BESOKERJA – 5 Komponen penyusun gaji ini harus banget kamu tau sebagai pekerja, bisa kamu gak cuma asal terima gaji dan gak tau transparansi gaji kamu.
Upah atau gaji yang diterima pekerja setiap bulannya tentu gak cuma berasal dari satu aspek perhitungan aja, gess.
Biasanya, gaji bulanan yang diterima merupakan hasil akumulasi dari komponen-komponen penyusun gaji selama satu bulan.
Komponen-komponen ini punya perhitungan dan poin penilaian yang berbeda-beda, sehingga biasanya pihak perusahaan hanya akan menyampaikan hasil akumulasi totalnya aja, yaitu nilai total gaji kamu.
Tapi biasanya detail komponen ini bisa kamu lihat kok di slip gaji, nah buat kamu yang gak tau apa itu slip gaji dan aturan tentang slip gaji, kamu bisa baca artikel di bawah ini ya.
Apa Itu Slip Gaji? Ini Pengertian, Fungsi dan Template Gratisnya!
Lalu, apa aja sih komponen penyusun gaji yang biasanya diterima pekerja dalam gajinya? Berikut MasMin rangkum untuk kamu!
1. Gaji Pokok
Komponen penyusun gaji yang pertama dan yang utama adalah upah pokok atau gaji pokok, gess.
Besaran gaji pokok biasanya diatur berdasarkan aturan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang berlaku di setiap daerah masing-masing.
Pada keseluruhan upah bulanan yang diterima, setidaknya gaji pokok memiliki besaran yang gak kurang dari 75% nilai total gaji bulanan, gess.
2. Tunjangan Tetap
Setiap perusahaan pasti memiliki aturan tentang tunjangan-tunjangan yang berhak diterima karyawan setiap bulannya.
Tunjangan tetap adalah besaran upah tambahan yang diberikan secara tetap (nominalnya tidak berubah-ubah).
Contoh tunjangan tetap:
- Tunjangan Kesehatan
- Tunjangan Hari Tua
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Istri dan Anak
- Tunjangan Perumahan
3. Tunjangan Tidak Tetap
Hampir sama dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap juga upah tambahan yang diberikan perusahaan setiap bulannya.
Yang membedakan adalah nominalnya yang punya angka pasti atau tidak tetap.
Contoh tunjangan tidak tetap:
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Transportasi
- Tunjangan Lembur
Kenapa tunjangan-tunjangan ini sifatnya gak tetap?
Karena tunjangan-tunjangan di atas dihitung berdasarkan faktor yang dapat berubah, seperti absensi dan target kerja.
4. Upah Lembur
Berbeda dengan tunjangan lembur, upah lembur adalah besaran upah yang diberikan khusus untuk kinerja yang dilakukan di luar jam kerja.
Perihal aturan lembur ini sih udah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 78 ayat 1, termasuk tentang pengupahan.
Nantinya, upah lembur ini juga akan jadi salah satu komponen penyusun gaji di dalam slip gaji kamu, gess.
5. Potongan
Kalau keempat komponen penyusun gaji di atas sifatnya menambah total gaji, komponen satu ini justru mengurangi, gess.
Setiap perusahaan pasti punya aturan-aturan soal pemotongan upah bulanan, tapi tenang, semua ada alasannya kok.
Biasanya, potongan-potongan ini untuk kebutuhan administrasi dan kebutuhan kamu di masa pensiun nanti.
Beberapa potongan gaji:
- PPh 21
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Hari Tua
- BPJS Ketenagakerjaan – Jaminan Pensiun
- Denda terhadap Perusahaan
Itu dia, gess, 5 komponen penyusun gaji yang kamu terima setiap bulannya. Ada baiknya untuk kamu mengetahui detail-detail komponen penyusun gaji ini setiap bulannya.
Itulah sebabnya kenapa MasMin sangat menyarankan kamu untuk meminta slip gaji dari gaji yang kamu terima setiap bulan.
Supaya kamu tau apa aja upah yang kamu terima dan potongan apa aja yang dibebankan ke upah kamu.